post image
KOMENTAR
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan masuk dalam jajaran menteri kabinet era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Termasuk, Ketua KPK, Abraham Samad yang sebelumnya bakal digeser menjadi Jaksa Agung.

Informasi itu disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi SP ketika dijumpai di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2014).

"Kemarin pimpinan sebut, Alhamdullilah tidak ada satupun nama pimpinan yang masuk kesitu sehingga kami lebih leluasa," terang Johan.

Informasi lain yang diterima Johan, rotasi Abraham Samad yang sebelumnya disebut menjadi Jaksa Agung juga batal.

"Ya ini info yang di sampaikan ke saya. Saya tidak tahu kalau pak Jokowi masih ada juga nama-nama yang disimpan tidak di sampaikan ke KPK. Saya tidak simpulkan itu," terang dia.

Johan menuturkan, nama-nama yang diserahkan Jokowi ke KPK ada 43 orang. Asalnya, rata-rata dari kalangan swasta.

"Yang pasti nama-nama itu sekitar 43 orang dari kalangan swasta. Saya tidak sebut partai ya. Yang pasti dari swasta," urai Johan.

"Lebih bagus tanya ke pimpinan ya. Nanti saya sampaikan ke pimpinan apakah bersedia untuk konpers," sambung dia menambahkan.[rgu/rmol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan