Sikap arogan yang ditunjukkan Juru Parkir (Jukir) liar di taman Ahmad Yani Jl.Sudiman Jum'at malam (17/10/2014) dengan menggembok pagar taman, tidak bisa di tolerir. Hal itu sudah membuktikan, Pemko Medan ataupun aparat Kepolisian lemah dalam menerapkan peraturan yang mereka buat sendiri. Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Wong Cung Sen Tarigan menjelaskan, untuk memberikan rasa aman dan nyamanan kepada masyarakat khususnya penggunjung taman, hendaknya Pemko Medan menempatkan orang khusus yang akan bertugas mengelola parkir tersebut. Jikapun dikelola oleh pihak ketiga, hendaknya terdata di Dinas Perhubungan. Sehingga tidak terjadi kebocoran PAD dari sektor per parkiran seperti yang pernah terungkap pada LPJ Walikota pada anggaran tahun lalu.
"Selama ini Pemko Medan setengah hati menertibkan ataupun mendata para Jukir liar yang tersebar di sudut jalan Kota Medan. Coba dilakukan secara serius, pasti masyarakat tidak keberatan, sebab ada peraturannya. Jika tidak juga menunjukkan perubahan, Kepala Dinasnya yang harus di evaluasi kalau begitu," tegasnya kepada medanbagus.com, Sabtu (18/10/2014).
Tidak hanya Jukir liar di taman Ahmad Yani, sambung Tarigan, masa kepemimpinan Walikota Rahudman juga pernah dilakukan penertiban Jukir liar di seputar kawasan pajak sukaramai. Akan tetapi, begitu luput dari pantauan, Jukir liar ini kembali lagi.
"Begitu alat kelengkapan dewan (Komisi-Komisi) terbentuk, kami (F PDIP) akan menyampaikan permasalahan ini untuk segera ditindak lanjuti. Kasihan masyarakat harus menjadi korban para Jukir liar yang sudah seperti preman," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat sendiri tidak bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Nomor selularnya tidak aktif ketika dihubungi.[rgu]
KOMENTAR ANDA