Kehadiran juru parkir liar masih menjadi salah satu penyebab hilangnya kenyamanan pada taman-taman kota yang ada di Medan. Kondisi ini terlihat di Taman Ahmad Yani, Taman Beringin, Taman Teladan dan beberapa taman lainnya yang terus dibenahi untuk menjadi 'paru-paru kota' oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Pengakuan dari sejumlah pengunjung taman Ahmad Yani, kehadiran juru parkir liar semakin meresahkan karena mereka kerap meminta biaya parkir tanpa memberikan karcis sebagaimana diatur dalam peraturan daerah No 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Perhubungan.
"Mereka selalu ngotot minta uang parkir, namun tidak pernah memberikan karcis parkir," kata Wahyu (29), Jum'at (17/10/2014).
Warga lain, Diva (19) menyebutkan, seharusnya juru parkir liar yang beraksi pada taman-taman di Kota Medan ini bisa ditertibkan oleh pemerintah. Apalagi, Walikota Medan sudah mencanangkan program 'Medan Berhias' yang menjadi salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk menikmati taman kota.
"Kalau begini ceritanya, Dzulmi Edlin membenahi kenyamanan tapi juru parkir liar justru merusaknya. Sampai kapanpun program pak Walikota tidak akan kesampaian, karena yang kita hadapi dilapangan ya juru parkir liar itu, bukan walikotanya," ketusnya.
Pantauan pada beberapa taman kota tersebut, para juru parkir liar langsung menagih biaya parkir bagi setiap warga yang membawa kendaraan usai bersantai di taman-taman tersebut. Mereka tidak dilengkapi pakaian dinas maupun rompi parkir dan hanya dilengkapi tanda pengenal yang dipakai secara bergantian oleh para jukir liar tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA