post image
KOMENTAR
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudarto Sitepu mengatakan, mereka akan menemui langsung Menteri Kehutanan untuk percepatan pelepasan areal hutan seluas 420 hektar yang akan diperuntukkan menjadi tempat relokasi desa bagi para pengungsi Sinabung.

"Saat ini proses izin pemanfaatan hutan tersebut untuk lahan relokasi sudah berada di kementerian kehutanan, makanya kita akan mendesak kesana," katanya, Kamis, (16/10/2014).

Sudarto menyebutkan, percepatan relokasi semakin mendesak mengingat aktivitas erupsi Sinabung yang terus meningkat akhir-akhir ini. Dengan demikian, masyarakat yang menjadi korban erupsi Sinabung bisa langsung fokus membenahi kehidupan mereka kembali.

"Selama lokasi relokasi tersebut belum dibuat, mereka tentu terus-menerus menderita dan hidup dalam kondisi yang serba tidak pasti," ungkapnya

Relokasi Desa Pengungsi Sinabung sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak terjadinya erupsi pada 2010 silam. Namun hingga saat ini, relokasi tersebut belum terwujud padahal erupsi Sinabung sudah terjadi hingga empat tahun.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan