post image
KOMENTAR
Pembebasan lahan untuk pembangunan tol trans sumatera pada ruas Medan-Binjai dikhawatirka akan terganjal masalah pembebasan lahan yang belum rampung. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumatera Utara, Satria Yudha Wibowo.

Data yang disampaikannya, hingga saat ini lahan yang dibebaskan untuk pembangunan  jalur sepanjang 16,8 km tersebut masih nol persen. Dari total panjang tersebut 70 persen lahan berada pada HGU PTPN II, sedangkan 30 persen sisanya merupakan lahan milik warga.

"Pemerintah pusat sebagai pelaksana harus membantu pembebasan lahan, tidak hanya menyerahkan pada Pemprovsu. Artinya harus bersinergi dan jangan terhambat dengan aturan," kata Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Deliserdang tersebut, Kamis (16/10/2014).

Diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mencanangkan proyek Jalan Tol Sumatera ruas Medan-Binjai di Kebun Semayang, Hamparan Perak, Deliserdang, Jumat (10/10/2014) lalu.

Staf Humas Direksi PTPN 2 Sutan Panjaitan mengatakan pembebasan HGU masih menunggu proses di Kementerian BUMN. Menurut Satria pembebasan lahan yang menjadi HGU PTPN ini cenderung lebih mudah dibandingan pembebasan lahan milik warga. Sebab, pembebasan lahan untuk HGU tersebut hanya membutuhkan koordinasi ditingkat pusat.

"Berbeda halnya dengan pembebasan lahan milik warga, dimana banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, saya mencontohan lahan jalan arteri menuju bandara Kuala Namu," ungkapnya.

Ia mengaku, jika persoalan seperti ini tidak segera disikapi dapat berdampak pada jadwal penyelesaian proyek pembangunan tol tersebut.

"Persoalan-persoalan ini yang harus disikapi oleh pemerintah. Jangan sampai menjadi kendala yang menghambat proses pembangunan," katanya.[rgu]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini