
"Kami berkumpul sebagai bentuk solidaritas lah, kami akan mencegah hal itu (eksekusi) terjadi," kata Agus, salah seorang warga, Kamis (16/10/2014).
Warga menyebutkan, perintah pengosongan rumah-rumah dinas tersebut sudah mereka terima dari pihak Lanud Soewondo. Surat terakhir yang mereka terima yakni pada tanggal 29 September 2014 lalu dengan nomor surat B/219-08/01/Lanud Swo perihan Peringatan ke II pengosongan Rumah Dinas/Negara.
"Surat itu ditandatangani Danlanud Soewondo Kol Pnb Chandra Siahaan," ujarnya.
Dalam surat tersebut pihak Lanud Soewondo memberikan tenggat waktu 2 minggu bagi penghuni untuk mengosongkan rumah dinas tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA