MBC. Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Medan mengaku belum memproses laporan penganiayaan seksual NA (10) bocah kelas IV SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani yang dilakukan kelima temannya.
Pasalnya, berkas laporaan tersebut masih berada di SPKT Polresta Medan dan belum sampai kepada mereka.
"Sampai saat ini laporannya masih di SPKT dan belum sampai ke unit kita," jelas Kanit UPPA Polresta Medan, AKP Uli Lubis, Rabu (14/10/2014).
Ia mengaku, akan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kasus ini akan kita tindak lanjuti," jelasnya.
Kepala sekolah SD Negeri Percobaan, Elly Zarahmi Simatupang mengatakan,pihak SD Negeri Percobaan mengaku tengah menyelidiki penganiayaan yang dialami siswinya.
"Ada pengakuan kalau pelaku diajari dan melihat film porno. Korban NA mengalami sakit hingga enggan masuk sekolah," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA