Pemerintah Provinsi SUmatera Utara meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2011-2035, Selasa (14/10/2014). Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi pertama di Indonesia yang mewujukan Grand Design Pembangunan Kependudukan yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2014 tanggal 18 September Tahun 2014.
Lounching sekaligus sosialisasi GDPK Provsu 2011-2035 dilakukan oleh Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi yang diwakili Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH di Aula Martabe Kantor Gubsu. Acara tersebut dihadiri Deputi Pengendalian Kependudukan BKKBN DR Wendy Hartanto, MA, Kepala Perwakilan BKKBN Provsu Drg Widwiono, MKes, Ketua Koalisi Kependudukan Sumut Heru Santosa, bupati/walikota se-Sumatera Utara yang didampingi asisten bidang pemerintahan, kepala Bappeda, Kepala Dinas dan Kepala Badan Kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota, pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Asisten Provinsi, Kepala SKPD Provsu.
"Saya minta agar grand design pembangunan kependudukan Sumut sebagai panduan dalam penyusunan grand design pembangunan kependudukan di kabupaten/kota masing-masing," tegas Gubsu dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Provsu Nurdin Lubis.
Selanjutnya Gubsu meminta penguatan koordinasi dan sinkronisasi yang terintegrasi antar lintas sektor dan berbagai elemen masyarakat dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan kependudukan. Dengan demikianoptimalisasi pencapaian tujuan di bidang kependudukan dapat diwujudkan dengan berpedoman kepada Grand Design Pembangunan Kependudukan.
"GDPK ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk keterpaduan pembangunan kependudukan di Sumatera Utara," ujar Nurdin.
Sementara itu, Deputi Pengendalian Kependudukan DR Wendy Hartanto, MA mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi pertama di Indonesia yang telah mewujukan Grand Design Pembangunan Kependudukan hal ini dengan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2014 tanggal 18 September Tahun 2014.
"Banyak telah membuat Grand Design di bidang Kependudukan tetapi di Provinsi Sumatera Utara yang membuat grand design yang lengkap yaitu grand design pembangunan kependudukan," ujarnya.
Dikatakannya Grand design Pembangunan Kependudukan ada 5 macam yaitu Grand design pengendalian penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, kesejahteraan keluarga, serta data dan informasi kependudukan.
Grand design pembangunan kependudukan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya karena antara satu dengan yang lainnya berhubungan erat.[rgu]
KOMENTAR ANDA