Orang tua murid SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani, yang menjadi korban penganiayaan seksual mendatangi Polresta Medan, Selasa (14/10/2014).
Kedatangannya guna melaporkan kasus yang menimpa anaknya yang duduk di kelas 4 sekolah tersebut.
Di Polresta Medan, ibu korban SA meminta pihak kepolisian untuk dapat memeriksa kasus yang dialami anaknya tersebut. Ia juga meminta kepada pihak sekolah agar para pelaku yang masih dibawah umur tersebut dikeluarkan dari sekolah.
"Pelakunya ada lima, siswi teman anakku juga," katanya.
Ia mengaku, penganiayaan terungkap setelah anaknya menceritakan kejadian yang dialaminya. Dia mengaku disekap di kamar mandi di sebelah ruang guru pada jam istirahat pertama.
Saat disekap, tiga siswi lain berjaga di luar. Sementara itu di dalam kamar mandi, dua siswi berinisial T dan I menganiayanya. Seorang di antara mereka membuka tok dan celana dalam korban, sedangkan seorang lagi menusuk kemaluan dan anus korban dengan gagang brush kamar mandi.
Dijelaskannya, peristiwa yang dialami anak terjadi selama 3 hari berturut-turut, yaitu pada 29 dan 30 September, serta 1 Oktober lalu.
Semula, korban tidak mau menceritakan kejadian ini karena takut pelaku mengulangi penganiayaan ini. Namun, setelah didesak, bocah ini memaparkan semuanya.
Mendengar pengaduan anaknya, orang tuanya langsung memeriksakan bocah itu ke dokter.
"Pihak dokter menyatakan bahwa pada bagian anus anak saya telah ada luka robek, sedangkan selaput daranya masih baik. Anak saya masih belum mau sekolah karena trauma. Sudah saya laporkan juga ke pihak sekolah, namun tidak ada tanggapan ," katanya.
Di Polresta Medan laporan orang tua korban belum diterima lantaran tidak membawa korban yang bersangkutan.[rgu]
KOMENTAR ANDA