post image
KOMENTAR
Warga Kelurahan Harjosari I keluhkan pelayanan Dinas Kebersihan Medan dalam mengangkut sampah atau limbah rumah tangga. Padahal masyarakat sudah membayar retribusi sampah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Kebersihan.  Hal tersebut di utarakan Ani, warga lingkungan XIV, Kelurahan Harjosari I, Kec.Medan Amplas.

"Uang retribusi diminta, tapi sampah rumah tangga tak diangkut. Jadi menumpuk terus dan menimbulkan bau," keluhnya kepada medanbagus.com, Selasa (14/10/2014).

Hal senada juga dikatakan Dewi warga lingkungan XIV lainnya. Karena tidak adanya petugas yang mengutip sampah, ia harus membuang sampah ketempat penampungan sampah sementara yang ada di kecamatan lainnya.

"Kami terpaksa membuang sampah yang ada tempat penampungan sampah sementara yang ada di Kec.Medan Kota di seputaran teladan. Kalau dimarahi warga disana, kami jadi gak enak la," timpalnya.

Sementara itu anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan I (Medan Amplas,  Medan Denai,  Medan Kota dan Medan Area), Ihwan Ritonga, meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk menegur bawahannya, agar lebih meningkatkan kinerjanya. Karena menurut Ihwan, petugas tersebut telah diberikan honor oleh Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kalau sampah dibiarkan terus menerus, bisa menimbulkan masalah baru. Untuk itu kita meminta Walikota menegur bawahannya agar bekerja maksimal," pintanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel