Pemerintah telah menyediakan lahan hunian seluas 30 hektar untuk relokasi bagi pengungsi dari desa-desa yang berada pada zona steril dar Gunung Sinabung. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho disela pemberian bantuan kepada para pengungsi di Kabupaten Karo, Senin (13/10/2014).
"Pada prosesnya, sudah diterima Izin Pemanfaaran Kayu (IPK) dari Dinas Kehutanan karena dilahan relokasi masih banyak terdapat pepohonan yang harus ditebang," katanya.
Namun kata Gatot, proses pembuatan akses jalan menuju pemukiman tersebut masih harus menunggu keluarnya izin dari Menteri Kehutanan. Sebab, ruas jalan yang harus dibangun menuju tempat relokasi tersebut masih didominasi hutan.
"Untuk akses ke lokasi pemukiman yang direncanakan tersebut sepanjang 3,8 km masih menunggu izin menteri kehutanan," lanjutnya.
Mengingat kebutuhan pengungsi yang sudah mendesak, Gubsu meminta proses pembangunan pemukiman bisa dilaksankana segera tanpa menunggu keluarnya izin menteri namun memanfaatkan akses yang sudah ada berupa izin pemanfaatan kayu (IPK) yang sudah dikeluarkan.
Menanggapi instruksi tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Kadis Pertanian mengatakan Relokasi akan dimaksimankan dan dimulai November dan ditargetkan selesai 2015 awal.
"Mudah-mudahan pengerjaannya dapat dimaksimalkan dan mulai pengerjaannya pada Novermber. Ditargetkan selesai pada awal 2015," tandasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA