post image
KOMENTAR
Nampaknya Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan dilaksanakan di Surabaya Jawa Timur pada Rabu-Sabtu 15-18 Oktober 2014, tidak akan berjalan dengan mulus. Pasalnya, sebanyak 12 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP meminta dua kubu (Suryadharma Ali dan M Romahurmuziy) yang berseteru untuk terlebih dahulu berdamai.

Ketua DPW PPP Provinsi Papua Barat, Yul Chaidir mengancam akan ada 12 DPW yang memboikot muktamar yang dilakukan bila belum ada kesepakatan damai antara SDA dengan Romi.

"Bila keduanya tidak berdamai, ke-12 DPW PPP tidak akan menghadiri Muktamar PPP. Kita bukan memihak SDA ataupun Romahurmuziy (Romi), tapi pada konstitusi," kata Yul Chaidir di Hotel Ibis, Jakarta, Minggu (12/10/2014).

Ke-12 DPW PPP yang menyebut dirinya Forum Pro Konstitusi antara lain DPW Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTB, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau dan Papua Barat.

Ke-12 DPW PPP itu menurut Yul, telah berikrar berpihak pada konstitusi PPP dan bahkan sudah merumuskan sikap yakni mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Partai PPP Nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 yang memerintahkan kedua kubu harus islah sebelum Muktamar.

"Kami juga meminta kedua belah pihak bersengketa menghormati keputusan Mahkamah Partai," imbuhnya.

Selain akan absen, mereka juga meminta Mabes Polri dan Kemenkumham tidak memberi izin pelaksanaan Muktamar serta penolakan pengurus hasil muktamar.

"Meminta Mabes Polri tidak mengeluarkan izin muktamar yang diselenggarakan pihak bersengketa. Dan meminta Kemenkumham untuk menolak permohonan pengesahan pengurus DPP hasil muktamar yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai," demikian Yul Chaidir.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa