Joko Triono (38) warga Jalan Sri Gunting, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diamankan petugas Polsek Sunggal. Ia diamankan setelah menggelapkan angkutan umum Nasional 28 milik Halijah (40) warga Jalan Pala, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Saat diamankan ia mengaku sebagai anggoata brimob yang bertugas di Tanjung Morawa.
Informasi yang dihimpun, Minggu (12/10) menyebutkan kejadian ini bermula saat sopir angkot terlibat adu mulut dengan pemilik angkot terkait masalah setoran. Pelaku yang saat itu berada di warung langsung mendatangi korban. Pelaku kemudian mencoba melerai sembari mengatakan ia anggota Brimob yang bertugas di Tanjung Morawa. Korban yang percaya kemudian meminta petunjuk kepada Pelaku. Dengan bujuk rayunya , pelaku berhasil menyakinkan korban sepenuhnya.
Pelaku kemudian meminta membawa angkot korban untuk diamankan untuk dibawa ke kantornya. Pelaku berjanji akan segera mengembalikan angkot tersebut jika masalah antara korban dan supirnya sudah selesai.Setelah beberapa hari , korban lalu menghubungi No hp pelaku, namuntidak aktif. korban yang mulai curiga, akhirnya mendatangi markas Brimob di Tanjung Morawa. Setelah di cek, ternyata tidak ada anggota Brimob yang bernama Joko Triono. Sayangnya, korban tidak melanjut pencariannya dengan membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Pencarian dilakukan oleh korban yang dibantu oleh beberapa kerabatnya di kawasan Sunggal. Akhirnya, pencarian itupun berbuah hasil karena pelaku diamankan di terminal Pinang Baris. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menggelapkan angkot korban dan tidak pernah mengoperasikannya.
"Masih kusimpan angkotnya di belakang Kodam." katanya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi Putranto melalui Panit Reskrim Ipda Nur Istinono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar dan kasus ini masih kita lidik," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA