Tokoh agama KH. Hasyim Muzadi mengatakan, sulit merealisasikan pembubaran ormas anarki macam Front Pembela Islam (FPI).
Belum adanya aturan tegas soal pembubaran ormas dalam perundang-undangan membuat anggota-anggota ormas yang terlibat tindak pidana harus menghadapi meja hijau sendirian.
"Maka akhirnya sekarang yang ada, perorangan kriminal itu yang dikriminalkan," kata Hasyim usai mengikuti diskusi di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta (Minggu, 12/10).
Dia menjelaskan, tidak mudah bagi pemerintah membubarkan ormas-ormas yang tindak tanduknya telah merugikan. Ormas yang dibubarkan bakal berdiri dengan bentuk dan nama baru, namun dengan orang-orang yang sama didalamnya.
Menurut Hasyim, FPI bakal bereinkarnasi dalam bentuk baru apabila nantinya dibubarkan. Dia menyamakan dengan talkshow di stasiun televisi panduan artis Tukul Arwana yang karena kesalahan fatal mengubah nama jadi Bukan Empat Mata dari sebelumnya Empat Mata.
"Kalau organisasi dibubarkan dalam waktu dua hari bisa ganti nama. Front Pembela Islam pada hari Jumat, Hari Minggu bisa Front Pembela Indonesia. Seperti acara Empat Mata itu lho," tegas Hasyim.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA