
"Yang belum kembalikan mobil dinas, Deni Ilham Panggabean. Mantan Ketua DPRD Medan ini masih menguasai mobil dinas Toyota Altis jenis sedan. Sementara Irwan Sihombing, Augus Napitupu dan Jhonny Nadeak, masih menguasai mobil dinas Toyota jenis Inova," ungkapnya kepada medanbagus.com, Rabu (8/10/2014).
Lebih lanjut Zulfikar menambahkan, pihaknya sudah menyurati Kepala Bagian Aset Pemko Medan untuk mengambil tindakan tegas. Sebab,lambannya pengembalian itu, membuat sejumlah anggota dewan priode 2014-2019 ini, harus menggunakan kendaraan pribadi mereka.
"Semalam (7/10/2014) kita sudah menyurati Kabag Aset Pemko Medan agar mengambil tindakan tegas. Sementara kami cuma bertugas untuk eksekusinya saja. Mereka (Aset Pemko Medan) lah yang memiliki wewenang penuh," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA