Staf Perlengkapan Kesekretariatan DPRD Medan, Zulfikar menyebutkan, dari 50 unit mobil dinas yang diberikan kepada anggota DPRD Medan priode lama (2009-2014), hanya tertinggal 4 unit yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Medan. Terhadap 4 unit yang masih dikuasain tersebut, pihaknya sudah berulang kali mencoba menemui para mantan anggota dewan itu dikediaman mereka masing-masing, untuk menarik aset Pemko Medan yang masih tertahan. Namun ketika tim penjemputan aset Pemko ini tiba dirumah mantan anggota dewan, mereka tidak menemukan mobil dinas dihalaman rumah anggota dewan itu. Begitu juga dengan si mantan anggota dewan.
"Yang belum kembalikan mobil dinas, Deni Ilham Panggabean. Mantan Ketua DPRD Medan ini masih menguasai mobil dinas Toyota Altis jenis sedan. Sementara Irwan Sihombing, Augus Napitupu dan Jhonny Nadeak, masih menguasai mobil dinas Toyota jenis Inova," ungkapnya kepada medanbagus.com, Rabu (8/10/2014).
Lebih lanjut Zulfikar menambahkan, pihaknya sudah menyurati Kepala Bagian Aset Pemko Medan untuk mengambil tindakan tegas. Sebab,lambannya pengembalian itu, membuat sejumlah anggota dewan priode 2014-2019 ini, harus menggunakan kendaraan pribadi mereka.
"Semalam (7/10/2014) kita sudah menyurati Kabag Aset Pemko Medan agar mengambil tindakan tegas. Sementara kami cuma bertugas untuk eksekusinya saja. Mereka (Aset Pemko Medan) lah yang memiliki wewenang penuh," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA