post image
KOMENTAR
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dinilai menjadi penghambat pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan yang akan segera dibahas dan dikaji Kelompok Kerja (Pokja) Tatib. Hambatan tersebut dikarenakan PDIP hingga saat ini belum juga mengirimkan surat penunjukan untuk Ketua DPRD Medan yang menjadi jatah mereka.

"Terus terang saja, Pokja yang dibentuk ini tidak akan bisa berbuat apa-apa karena Pokja tidak bisa melahirkan produk hukum. Selain itu dalam Tatib yang akan dibahas nanti banyak masukan yang dikaji dengan baik dan detail. Salah satunya adalah soal rencana Pilkada melalui DPRD," jelas Anggota DPRD Medan, Bahrumsyah, Selasa (7/10/2014).

Pokja ini, sebut Bahrum, kurang memiliki kapasitas penuh dan hanya mempersiapkan draft-draft saja. "Dengan tantangan yang ada, proses pendefinitifan Ketua DPRD harusnya bisa disegerakan. Dengan itu pembahasan Tatib bisa dilakukan dengan leluasa dan bisa dibahas melalui tingkat pansus," jelasnya.

Dijelaskan Bahrum, gerak Pokja sangat terbatas terlebih pembahasan Tatib saat ini haruslah merujuk sejumlah peraturan-peraturan yang baru dan berubah sesuai dengan perkembangan politik di pusat.

"Pembahasan tentang Pilkada melalui DPRD, adanya Perpu yang diterbitkan tentunya memerlukan koordinasi dengan Kementerian dalam negeri. Kalau Pokja akan sangat terbatas dalam melakukan langkah, lain halnya dengan Pansus yang sudah bisa leluasa melakukan koordinasi," sambungnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini mengaku, pembahasan Tatib saat ini tidak bisa diangap sepele mengingat banyak perubahan yang harus diperhatikan dari perundang-undangan yang ada. Disamping itu, akan banyak rujukan yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan tatib nantinya diantaranya UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah

"Akan banyak tugas DPRD Kedepan diantaraya memilih dan memberhentikan Walikota, kemudian rujukan UU Pilkada. Kemudian juga harus merujuk UU Pemerintah Daerah dimana saat ini Presiden sudah mengesahkan Perpu dua undang undang tersebut," jelasnya.

Bahrum mengharapkan proses pendefinitifan pimpinan DPRD ini segera dilakukan dan harus ada waktu yang jelas sehingga seluruh proses dan kinerja DPRD Medan bisa dilakukan dengan baik.

"Harusnya ada waktu yang jelas, jangan dibiarkan berlarut sebab banyak permasalahan di DPRD Medan ini perlu segera dituntaskan," pungkasnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa