post image
KOMENTAR
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Hendri L Tobing langsung memimpin rapat internal pejabat Pemkab Tapteng untuk menyikapi roda pemerintahan pasca ditahannya Bupati Tapteng, Bonaran Situmeang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.

Namun demikian, Hendri mengatakan hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan seputar hasil rapat internal mereka tersebut.

"Kita belum bisa memberikan keterangan sementara ini. Nantilah jika sudah agak tenang," kata Hendri kepada wartawan di Pandan, ibukota Tapteng, Senin (6/10/2014).
 
Bonaran Situmeang ditahan sore tadi setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor KPK, Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuap Akil Mochtar semasa menjabat sebagai hakim MK sebesar Rp 1,8 miliar.
 
Bonaran diduga memberikan sejumlah uang kepada Akil Mchtar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Tapteng 2011 dimana pada akhirnya Bonaran Situmeang dan pasanganny Syukran Tanjung dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapteng periode 2011-2016.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel