post image
KOMENTAR
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan, pandangan mereka terhadap pelaksanaan pilkada langsung turut menjadi bagian dalam catatan Presiden SBY sebelum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Hal ini disampaikannya usai memberikan supervisi dan evaluasi PHPU di Kantor KPU Sumatera Utara.

"Dalam pertemuan tersebut, kami membicarakan soal pandanganKPU terhadap pemilihan langsung tingkat daerah. Catatan KPU itu juga jadi bagian dari catatan pemerintah dan pemerintah punya sikap atas penyelenggaraan pilkada langsung yang dituangkan dalam Perppu Pilkada," katanya, Senin (6/10/2014).

Husni menambahkan, meski pandangan mereka masuk dalam bagian catatan pemerintah dalam Perppu, namun hal tersebut tidak membuat KPU turut dalam dinamika politik baik dalam pembahasannya di DPR RI maupun dalam proses keluarnya Perppu tersebut.

"Kami sampaikan bahwa KPU tidak ikut dalam dinamika politik, baik pembahasan di DPR RI maupun proses Perppu tersebut," ungkapnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa