post image
KOMENTAR
Rapat DPRD Medan dengan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menemukan hasil yang berarti. Pasalnya pihak PLN tetap menolak penambahan daya untuk gedung baru DPRD Medan. Alasannya, selain kekurangan daya juga ada surat dari Direktur Operasional Jawa Bali Sumatera, bahwa sejak April 2014 penambahan daya di atas 33 KVA ditunda. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Medan dengan pihak PLN yang dihadiri Manager Area Medan, Haris Nasution, dan Manager Niaga dan Pelayanan PT PLN Sumut, Jadima Purba, Senin (6/10/2014) di gedung dewan.

Dalam rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan, HJ Hutagalung, dihadiri nyaris seluruh anggota dewan itu, mempertanyakan soal permohonan pihak Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Medan tentang penambahan daya gedung dewan yang belum direalisasikan PLN. Padahal permohonan itu sudah dilayangkan sejak Mei 2013. Bahkan pada Maret 2013, dalam rapat dengar pendapat antara PLN dengan Komisi D DPRD Medan, pihak PLN menyatakan menyanggupinya.

Manager Niaga dan Pelayanan PT PLN Sumut, Jadima Purba, mengaku tidak bisa berbuat banyak. Dia malah menyarankan agar Sekretariat DPRD Medan meniru mall, dimana untuk menutup kekurangan dayanya, menggunakan genset.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi Partai Hanura, Landen Marbun, mempertanyakan soal diluluskannya permohonan tambah daya pabrik-pabrik di Medan.

"Kami punya data, ada industri yang mengajukan permohonan di atas 33 KVA, kok direalisasikan," ucapnya.

Pertanyaan ini tidak dapat dijawab. Manager Area PLN Medan, Haris Nasution, mengatakan pihaknya hanya berwenang untuk menjual. Soal ada atau kurangnya daya merupakan kewenangan dari Pembangkit Sumatera Utara.

"Kalau memang daya cukup, tentu permohonan untuk gedung dewan pasti kita prioritaskan.

Alotnya rapat dengar pendapat ini tidak menemukan titik temu. Baik Jadima maupun Haris tidak dapat memastikan apakah permohonan tambah daya gedung DPRD Medan ini dapat dipenuhi dalam waktu sebulan ke depan sebagaimana permintaan legislator.

Akibatnya, rapat hari itu memutuskan untuk menindaklanjuti rapat dengan  pihak GM PLN Wilayah Sumut, serta merencanakan bertemu langsung dengan Direktur Operional Jawa Bali Sumatera PT PLN, agar masalah listrik di gedung dewan dapat segera teratasi.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan