post image
KOMENTAR
Basuki Tjahja Purnama sedang mencari cara agar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) bisa dibubarkan di Indonesia.

Hanya saja, ia sendiri heran mengapa FPI bisa dianggap ormas karena tidak pernah ada izin dari pemerintah menjadikan ormas ini sebagai lembaga resmi.

"Tinggal kita cari caranya gimana bubarinnya kan. Tapi orang (FPI) nggak pernah ada kok, nggak pernah ada izin, gimana mau bubarinnya. Nah ini juga lucu," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).

Basuki mengatakan belum dapat memastikan apakah FPI perlu dilaporkan ke Capres Terpilih Joko Widodo. Karena cara membubarkan ormas yang tidak pernah mendapat izin dari pemerintah sudah cukup membuatnya pusing.

"Saya enggak tahu, nanti urusan aparat. Tapi apanya yang mau dibubarin, orang mereka enggak pernah ada organisasinya Cuma ngaku-ngaku gitu, enggak resmi. Enggak daftar di kita, enggak ada di Kesbangpol juga," ungkapnya.

Ia mengetahui FPI resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja izinya sudah expired alias sudah tidak berlaku lagi. Namun di DKI sendiri FPI tidak pernah terdaftar.

"Sudah lewat tanggalnya. Saya punya itu. Sudah lewat tanggalnya," katanya.

Terkait penolakan FPI bila ia menjabat sebagai gubernur di Jakarta, Basuki mengaku tidak itu hak demokrasi setiap warga negara. Oleh karena itu, ia juga berhak menolak FPI.

"Itu hak demokrasi, semua orang boleh menolak kok. Saya juga nolak FPI. Sama saja. Untuk terpilih di 2017 nanti saya cuma butuh suara 50 persen plus satu," katanya.[rgu/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas