post image
KOMENTAR
MBC. Deretan sapi memenuhi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Putri Cempo di Solo, Jumat pagi (3/10). Lebih dari 400 ekor sapi tersebut memakan sampah yang sudah menggunung ini. Ratusan sapi tersebut tampak lahap mengunyah sampah.

Salah seorang pemilik sapi, Sri Yanti, mengatakan sudah menjadi kebiasaan dan keseharian, beternak sapi di lokasi pembuangan sampah tersebut. Namun Sri enggan berkomentar tentang sapi pemakan sampah ini. Sri berdalih sapi-sapi tersebut titipan, milik adiknya.
 
"Ya ini biasa dibiarkan di lokasi sampah ini..wah saya tidak tahu, ini sapi-sapi milik adik saya..memang kemarin ada yang pengen beli sapi ini, ada yang dari Bekonang Sukoharjo dan Sragen," ujar Sri Yanti dilansir voaindonesia.com, Jum'at (3/10/2014)
 
Ratusan sapi terus mengunyah sampah dan tak menghiraukan suara truk pengangkut sampah yang memuntahkan bak truk berisi penuh sampah di lokasi tersebut.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pemkot Solo, Weni Ekayanti, mengatakan Pemkot melakukan pengawasan ketat keberadaan sapi pemakan sampah tersebut. Menurut Weni, pengawasan ini untuk mengantisipasi penjualan sapi tersebut untuk kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha mendatang.
 
"Antisipasi penjualan sapi pemakan sampah kan selama ini tidak dijual di Solo ini atau di tempat pembuangan sampah sana....dan itu kan sudah diberi penjelasan sejak awal, dulu-dulu sebelum perayaan Idul Qurban ini. Kalau untuk sapi pemakan sampah ini kan, sebelum dijual kan harus menjalani karantina selama 6 bulan dan diawasi ketat, kita beri makanan sayuran yang segar, konsentrat, supaya kembali ke pemeliharaan sapi secara konvensional dan sehat," ungkap Weni.

Menurut Weni, penelitian tentang kondisi sapi yang tercemar zat beracun akibat memakan sampah ini sudah pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menambahkan bahwa sapi pemakan sampah di tempat pembuangan sampah Putri Cempo Solo itu tidak hanya dari Solo, tapi juga dari luar Solo, seperti Karanganyar, Sukoharjo maupun Sragen.

"Antisipasi kami, berdasarkan rekomendasi akhir pemerintah, sapi pemakan sampah itu harus dikarantina selama 6 bulan sebelum layak jual..sampai sekarang pun kita menghimbau para pemilik sapi tidak menggembalakan sapi itu di lokasi pembuangan sampah," jelas Weni selanjutnya.
 
Dari pantauan di lokasi tersebut, ternyata tidak hanya sapi saja yang memakan sampah tetapi juga ada belasan ekor kambing pemakan sampah yang bebas berkeliaran.
 
Pemkot Solo melakukan penelitian, ternyata sapi-sapi di tempat pembuangan sampah tersebut mengandung logam berat timbal. Ada indikasi kuat, sapi-sapi yang digembalakan tersebut sudah tercemar berbagai logam berat.
 
Dinas Pertanian Pemkot Solo menyatakan ada sekitar 40 titik lokasi penjualan hewan kurban dan 400 lokasi penyembelihan hewan kurban. Tim Pemkot tersebut mengintensifkan razia ke lokasi-lokasi tersebut untuk memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban.

Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah hewan kurban yang mengalami sakit mata. Tim memberikan cairan pada hewan kurban tersebut. Ada sejumlah lokasi penjualan yang menjadi sasaran razia ini. Rata-rata satu lokasi tersebut menjual sekitar 50 – 100 ekor, antara lain sapi dan kambing.[rgu]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam