post image
KOMENTAR
Tim Satuan Tugas Pusat People Mabes Polri  mengamankan pria asal Sri Lanka, Siwal Nayem (35). karena menyelundup kan imigran gelap ke Australia melalui jalur Sibolga. Tersangka diamankan dari ruma hnya di Jalan Mesjid, Gang Kuman Titi Papan, Medan Labuhan.

Selanjutnya, tersangka diserahkan Satgasda People Smugling Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, Sabtu ( 4/10/ 2014) menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari koordinasi antara Satuan Tugas Pusat People Smugling Mabes Polri dengan pihak Australia. Dari situ,  keberadaan pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri itu pun terdeteksi di Medan.

Sepekan melakukan penyelidikan, tim berhasil menyergap Siwal saat duduk santai di kediamannya.

"Saat ini kami masih memeriksa tersangka untuk melakukan pengembangan," kata Kasubdit IV/Renakta/ Satgasda People Smugling Polda Sumut AKBP Juliana Situmorang.

Dijelaskannya, tersangka disinyalir biasa menampung imigran gelap yang masuk ke Indonesia via Tanjung Balai, Sumut.

"Selanjutnya, dia memberangkatkan imigran gelap itu ke Australia melalui jalur Sibolga," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka mengaku sudah 5 tahun berada di Indonesia. Dalam periode itu, dia itu mengaku tidak bekerja dan hanya menggantungkan hidup dari wanita yang dinikahinya sejak 5 tahun silam.

Siwal juga mengaku sudah tidak lagi menyelundupkan manusia.

"Terakhir sekitar 3 tahun lalu. Aku berangkatkan mereka (imigran) dari Sibolga. Tapi waktu itu aku juga kerja sama orang. Aku dapat Rp1 juta setiap memberangkatkan seorang imigran," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel