post image
KOMENTAR
Belum dikirimnya surat pendefinitifan Pimpinan DPRD Medan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, membuat resah sejumlah Fraksi di DPRD Medan. Mereka menilai keterlambatan ini mengakibatkan tertundanya sejumlah agenda penting termasuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang sudah memenuhi meja Fraksi. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Medan Ilhamsyah, didampingi Sekretaris Golkar Adlin Umar Yusri Tambunan, kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Kamis (2/10).

Menurut Ilhamsyah, hingga hari ini hanya PDIP yang belum mengirimkan surat pendefinitifan pimpinan DPRD.

"Dari informasi yang diperoleh, tinggal PDIP yang belum mengirimkan suratnya," jelasnya seraya mengharapkan agar PDIP segera menyampaikan surat definitifnya.

Sementara itu terkait dengan lambatnya pendefinitifan pimpinan DPRD oleh karena menunggu surat dari PDIP, Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Landen Marbun mengatakan bahwa, sejumlah fraksi mengusulkan kepada pimpinan DPRD sementara untuk menyurati partai yang bersangkutan. "Kita sudah sepakat meminta Pimpinan DPRD untuk segara menyurati PDIP terkait belum dikirimnya surat pendefinitifan ini," ketus Landen.

Diterangkan Landen, soal surat pendefinitifan ini, sejumlah fraksi menginginkan ada kepastian dari PDIP, kapan surat itu akan disampaikan. "Tentunya kita butuh kepastian, ada waktu yang jelas kapan suratnya disampaikan. Jangan sampai persoalan di DPRD terus terkatung katung dan agenda di DPRD menjadi terbengkalai," sebutnnya lagi yang diamini Ketua Fraksi Gerindra Surianto, dan Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Parlaungan Simangunsong menyayangkan terlambatnya pengiriman surat pendefinitifan Pimpinan DPRD oleh PDIP.

"Harapan kita ini segera ditindaklanjuti sebab banyak permasalahan yang harus dituntaskan," tegas Parlaungan.

Saat ini di Fraksinya, sambung Parlaungan, sejumlah laporan dari masyarakat sudah menumpuk. "Kita tidak ingin meengecewakan masyarakat, untuk itulah kita mengharapkan surat pendefinitifan segera disampaikan," pungkasnya seraya mengatakan kalau pihaknya tidak bermaksud mencampuri internal PDIP. [hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa