Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan mencanangkan untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Namo Bintang Kecamatan Medan Tuntungan. Hal ini guna mengurangi penumpukan sampah di TPA Terjun Kecamatan Medan Marelan, sekaligus mencari solusi guna menyelesaikan krisis listrik di Sumut dan hal-hal terkait pemanfaatan limbah sampah tersebut.
Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain mengatakan, saat ini Pemko Medan tengah melakukan penelitian atau kajian awal seperti kajian efektifitas membuka kembali TPA, kajian penerapan teknologi, kajian kerjasama dengan pihak swasta dan lainnya. Dimana hasil limbah sampah tersebut, nantinya akan dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah maupun pemanfaatan pupuk kompos untuk keperluan perkebunan.
"Dalam operasi TPA Namo Bintang nantinya, kita melibatkan pihak swasta. Tentunya dengan dukungan teknologi. Sehingga hasil daur ulangnya bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dan sisa limbah lainnya bisa dimanfaatkan untuk kompos dan lainnya," ungkapnya kepada MedanBagus.Com, Kamis (2/9).
Zulkarnain menambahkan, saat ini Pemko Medan sedang mengarah pada program sanitary landfiil dalam pengelolaan limbah rumah tangga.
"Sanitary landfill ini sistem pemusnahan sampah yang paling baik. Dalam metode ini, pemusnahan sampah dengan cara menimbun sampah dengan tanah yang dilakukan secara berlapis-lapis. Dengan demikian, sampah tidak berada diruang terbuka dan tentunya tidak menimbulkan bau atau menjadi sarang bagi binatang pengerat," paparnya.
Untuk diketahui, syarat menjalankan program sanitary landfill yang baik meliputi tersedianya tempat atau lahan yang luas, tersedianya tanah untuk menimbun serta tersedianya alat-alat besar untuk memproses limbah tersebut. [hta]
KOMENTAR ANDA