post image
KOMENTAR
Personil  Denintel Kodam I/BB mengamankan seorang sopir rental yang menjadi pengedar sabu - sabu, Rabu ( 1/10/2014).

Pelaku, Johanes Carles (46) warga Jalan Binjai KM X , Kecamatan  Binjai, Asrama Abdul Hamid,  Kabupaten  Deli Serdang ini diamankan disebuah warung  tak jauh dari kediamannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 gram paket yang hendak dijual kepada pembelinya.  

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti  di boyong ke Mako Denintel Kodam I/BB guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di mako Denintel, pelaku mengaku mend apat barang itu dari Tuah warga sete mpat. Dimana, setiap  1 paket sabu yang dijual, ia mendapat upah sebesar Rp 50 ribu.

"Aku cuma disuruh antar aja sama si Tuah dan dia yang punya barang itu," jelasnya.

Ia mengaku telah melakoni bisnis haramnya itu sejak 8 bulan lalu.

 "Uang hasil jual sabu itu untuk makan anak dan istri bang," katanya.

Danden  Intel Kodam I/BB  Letkol Jonny Marpaung didampingi Pasiops Kapten Inf Aswad Siregar mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga yang merasah resah dengan peredaran narkoba di Asrama tersebut.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan saat hendak menunggu pembelinya. Dari kantong celana pelaku kita amankaan 1 gram paket sabu - sabu," jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya.

"Untuk pelaku akan kita serahkan ke BNNP Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel