Personil Detasemen Intelijen (DenIntel) Kodam I/BB bukit barisan menggagalkan pengiriman 50 kg ganja kering asal Aceh yang akan dikirim ke Medan, Rabu (1/10/2014).
Selain 50 kg ganja kering yang terbagi dalam 10 bal , personil yang dipimpin langsung. Komandan BKIA DenIntel Kodam I/BB Kapten Inf Wash ington Ginting juga mengamankan tiga orang kurir dan Mobil Isuzu Panther 684 EL serta sepeda motor Honda Beat tanpa BK.
Ketiga kurir tersebut adalah Supriadi (24) warga Sei Liput, Aceh Tamiang , Amiruddin (28) dan Usmandin (26) warga Desa Bengkelang, Aceh Tamiang.
Selanjutnya, ketiga kuri berikut barang bukti diboyong ke Markas Den Intel Kod am I/BB, Jalan Gaperta guna pemeri ksaan lebih lanjut.
Danden Intel Kodam I/BB Letkol Jonny Marpaung didampingi Pasiops Kapten Inf Aswad Siregar mengatakan, digagalka nnya 50 kg ganja ini bermula dari infor masi masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu penyidikan dan berhasil mengamankan tiga kurir dan ganja kering tersebut.
"Ketiga kurir itu kita amankan dijalinsum tepatnya di Desa Bukit Satu, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat," jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kabur saat hendak diamankan.
"Satu pelaku adalah penampung ganja kering itu yang akan dipasarkan ke Kota Medan," jelasnya.
Dari pengakuannya, kurir itu mendapatkan upah dan peran yang berbeda.
"Untuk Supriadi berperan sebagai supir dengan upah Rp 3 Juta, Amiruddin sebagai penunjuk Jalan dengan upah Rp 500 ribu Dan Usmandin sebagai pengantar mendapatkan upah Rp 2 Juta. Selanjutnya, kurir dan barang bukti kita serahkan ke BNNP Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA