Apes dialami Agus Sitepu (20) dan temannya Deswanto Sembiring (23). Kedua pemuda yang ngekos di Jalan Platina I, Lingkungan IX, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli diamuk massa lantaran dituduh melakukan hubungan sesama jenis.
Tak senang, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Labuhan, Selasa ( 30/9/2014) malam.
Di Polsek korban menceritakan, kejadian ini bermula saat warga yang curiga dengan gerak - gerik keduanya. Selanjutnya, warga menyuruh keduanya untuk datang ke salah satu warung tuak yang berada disana.
Korban yang tak tau apa- apa, lalu menuruti permintaan warga. Disana, warga lalu mengintograsi dan keduanya mengaku tidak pernah berhubungan sesama jenis.
Mendengar perkataan itu, warga yang sudah dipengaruhi minumam keras langsung memukul korban.
"Tak ada aku jadi homo kubilang, tapi warga malah memukul hingga aku mengalami luka di dipelipis kiri, kaki dan tangan, sedangkan temanku Deswanto Sembiring kabur saat hendak dipukul," jelas korban Agus.
Sementara, petugas SPK Polsek Labuhan yang menerima laporan korban lalu memberinya surat untuk dilakukannya visum.
"Kita beri surat agar korban divisum sebagai bukti untuk membuat kaporan," ujar seorang petuga SPK.[rgu]
KOMENTAR ANDA