Imam Haryanto bernasib sial. Pasalnya, penasehat hukum terdakwa Muhammad Ali ini kehilangan handphone Iphone 5 miliknya. Parahnya, hape tersebut hilang di dalam ruang sidang.
Peristiwa ini terjadi di Ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/9/2014).
Ceritanya, siang itu, Imam hendak mendampingi kliennya yang terlibat kasus dugaan korupsi pekerjaan Life Time Extension (LTE) Gas Turbine GT 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok II Belawan.
Sebelum dimulainya sidang, Imam terlebih dahulu mengambil berkas-berkas yang tersimpan di dalam tas miliknya.
"Saya mau ambil berkas. Hp saya (Iphone 5) tinggal di meja persidangan," katanya
Usai mengambil berkas, alangkah terkejutnya Imam melihat hpnya tersebut tidak ada lagi di tempatnya tertinggal.
"Waktu saya ngambil berkas, ada dua orang yang lewat. Satu teman saya sudah ditanya, dia gak lihat. Satu lagi gak saya tanya, karena gak kenal," terang Imam.
Meski kehilangan barang berharga miliknya, peristiwa ini tidak sampai ke kepolisian. Namun, Imam berjanji akan memberikan hadiah bagi yang menemukan hape tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA