post image
KOMENTAR
Suasana di gedung Satuan Reserse Kri minal ( Satreskrim) Polresta Medan, Selasa (30/9/2014) mendadak heboh.

Pasalnya, keluarga korban pencabulan mengamuk lantaran laporannya tidak ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) tidak menindaklanjutin laporannya.

"Udah tiga bulan lalu kasus ini kami laporkan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran," kata salah seorang kerabat korban, Nita.

Dijelaskannya, korban Bunga  (15) warga Kecamatan Medan Timur dihamili oleh pelaku Ibnu Hanafi (22) yang tak lain adalah tetangganya.

"Korban hamil empat bulan dan pelaku  tidak mau bertanggung jawab. Pelaku juga  juga masih bebas berkeliaran dan  lewat lewat di depan rumah kami bersama cewek lain," jelasnya.

Keluarga korban juga mengaku kesal saat menindaklanjutin laporan ini ke Polresta Medan dan mendapat jawaban kalau berkas laporan sudah hilang.

"Kesal kami bang, kami minta laporan ditindak lanjuti tapi juru periksanya bilang  berkasnya hilang. Apakah memang begini yang dinamakan Polisi siap melayani masyarakat," tandasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel