Suasana di gedung Satuan Reserse Kri minal ( Satreskrim) Polresta Medan, Selasa (30/9/2014) mendadak heboh.
Pasalnya, keluarga korban pencabulan mengamuk lantaran laporannya tidak ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) tidak menindaklanjutin laporannya.
"Udah tiga bulan lalu kasus ini kami laporkan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran," kata salah seorang kerabat korban, Nita.
Dijelaskannya, korban Bunga (15) warga Kecamatan Medan Timur dihamili oleh pelaku Ibnu Hanafi (22) yang tak lain adalah tetangganya.
"Korban hamil empat bulan dan pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pelaku juga juga masih bebas berkeliaran dan lewat lewat di depan rumah kami bersama cewek lain," jelasnya.
Keluarga korban juga mengaku kesal saat menindaklanjutin laporan ini ke Polresta Medan dan mendapat jawaban kalau berkas laporan sudah hilang.
"Kesal kami bang, kami minta laporan ditindak lanjuti tapi juru periksanya bilang berkasnya hilang. Apakah memang begini yang dinamakan Polisi siap melayani masyarakat," tandasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA