Warga Lingkungan I Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah mengaku resah akibat limbah restoran dan sejumlah usaha toko roti yang mencemari pemukiman warga. Parahnya lagi, jika hujan turun, air parit tercemar limbah restoran non muslim tersebut meluber ke rumah warga.
Menurut salah seorang warga, Saiful, sejumlah usaha toko roti di jalan Taruma seperti Toko Roti Suan’s, Tivoli, Tahiti, Loundry Himalaya dan restoran Jepang Hakata Inkousha diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan membuang limbah sembarangan ke parit umum. Sehingga warga tercemar bau busuk serta air limbah masuk ke rumah dan diperparah lagi sistem drainase yang buruk.
"Limbah toko itu buat drainase menjadi tercemar. Udah gitu bau busuk lagi," ungkapnya Selasa (30/9/2014).
Terpisah, Rahmadsyah mewakili warga mengaku sudah mengadukan hal tersebut ke DPRD Medan. Menurutnya, sejumlah warga sangat keberatan atas pencemaran limbah yang ditimbulkan sejumlah usaha di jalan Taruma tersebut.
Terkait keluhan tersebut, pengelola toko roti Tivoli, Isham mengaku, pihaknya membuang limbah ke parit umum dan belum memiliki IPAL.
"Limbah usaha kami kan tidak lemak, tidak begitu parah," ungkapnya.
Sementera itu, sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan Irsal Fikri, S.Sos minta Pemko Medan melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) supaya respon dan tanggap terhadap keluhan warga.
"Kita harapkan BLH harus punya langkah konkrit terkait keluhan warga dan semua usaha dipastikan memiliki izin sesuai aturan," terang Irsal.
Disebutkannya, BLH harus melakukan pembinaan dan mengarahkan pemilik usaha menyediakan pengelolaan limbah dengan benar. Begitu juga masalah pengawasan, Irsal menyarankan agar BLH melakukan evaluasi secara rutin.[rgu]
KOMENTAR ANDA