Fraksi PPP DPRD Medan mengecam keras pihak pengembang yang mendirikan tower diatas menara masjid. Sebagaimana diketahui menara Masjid Silaturahim di jalan Garu III Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas dijadikan penyangga tower Indosat.
"Ini sama halnya dengan pelecehan, pemilik tower terkesan sepele dan meremehkan kemegahan bangunan mesjid yang digunakan umat muslim melakukan ibadah disana. Ini juga tindakan tidak terpuji, lambang dan tulisan Allah diganti dengan alat pemancar telekomunikasi," tegas anggota Fraksi PPP DPRD Medan Zulkifli Lubis kepada medanbagus.com, Senin (29/9/2014).
Dikatakan Zulkifli, Tower tersebut harus dibongkar dan tidak boleh dibiarkan berlama lama. "Pihak manapun itu harus menghargai Masjid tersebut sebagai tempat ibadah dan tidak boleh membiarkan bangunan mesjid menjadi multi fungsi," ketusnya.
Zukifli juga meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya menindak tegas oknum-oknum yang memberikan izin pendirian tower, meskipun itu dari kalangan pengurus BKM Masjid Silaturrahim.
Ditambahkannya, Fraksi PPP akan menindaklanjuti dan mendesak pihak terkait untuk upaya pembongkaran sesuai aturan. Pihak Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) diharapkan respon menyikapi hal tersebut.
Disisi lain kata Zulkifli, jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan tower dan manara rentan tumbang sehingga menimpa bangunan mesjid dan rumah warga.
"Seharusnya sejak dini harus diantisipasi dampak dan mudaratnya," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA