Masjid merupakan tempat beribadah umat Muslim. Setiap sudut bangunannya selalu mencerminkan ciri-ciri ke Islaman seperti yang terkandung di dalam kitab suci Al Qur'an. Namun apa jadinya jika pada menara Masjid Silahturrahim di jalan Garu III Keluarahan Harjo Sari I Kecamatan Medan Amplas, di dirikan tiang penyangga salah satu tower milik provider selular. Temuan ini diungkap Ketua Gerindra Kota Medan Bobi Octavianus Zulkarnain, kepada medanbagus.com, Senin (29/9/2014).
Menurutnya, pendirian tower tersebut sudah menyinggung seluruh umat Islam. Namun anehnya, pihak DPRD Medan maupun Walikota Medan tidak bertindak. Bahkan yang lebih parahnya lagi, pemberian izin atas bangunan tersebut dikeluarkan.
"Saya yakin Walikota Medan Dzulmi Eldin tidak mengetahui adanya menara Masjid berubah fungsi jadi penyangga tower salah satu selular. Jika Walikota Medan tahu pasti tidak akan memberikan izin pendirian tower di menara Masjid tersebut," katanya.
Sepengetahuannya, Walikota Medan Dzulmi Eldin orang yang taat beragama dan peduli kepada rumah ibadah. Begitupun semua ini tidak terlepas dari kesalahan dari pihak Kepala Lingkungan, Lurah, Camat dan Dinas terkait yang membiarkan tower ini berdiri tegak di atas menara Masjid, tanpa memikirkan kaidah-kaidah yang terkandung di dalam ajaran Islam dengan mengganti lambang bulan bintang menjadi tiang penyangga tower.
"Dalam pendirian tower itu saya melihat ada unsur pembiaran oleh pejabat Pemko Medan yang ada di Kecamatan dan Keluarahan. Karena bangunan itu tepat berdiri tidak jauh dari kantor pemerintahan," sambungnya.
Lebih dari itu, ia meminta kepada Walikota Medan serta instansi terkait agar meninjau ulang keberadaan bangunan tower itu, sebelum umat Islam yang ada di Kota Medan mengambil tindakan sendiri.
"Kita bukan membela hak penganut ajaran tertentu. Semua ajaran sama, jika itu untuk yang benar. Khusus temuan ini, jangan sampai umat Islam yang ada mengambil sikap sendiri. Seharusnya ini menjadi perhatian Pemko Medan maupun instansi terkait," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA