Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu bisa batal apabila Presiden Soesilo BambangYudhoyono bersedia mengeluarkan dekrit Presiden.
Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Bidang Politik Rumah Koalisi Indonesia Hebat (RKIH) Toto Suryawan Sukarno Putra saat menanggapi kekecewaan sebagioan rakyat yang menginginkan Pilkada digelar secara langsung.
"Demi kepentingan masyarakat Indonesia dan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat maka Presiden bisa saja menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan demokrasi ini," kata dia seperti yang dilansir Antaranews, Minggu (28/9).
Menurut Toto, SBY bisa menyelamatkan kekacauan yang diakibatkan keputusan DPR tentang RUU Pilkada.
"Presiden harus menyelamatkan kekacauan demokrasi saat ini dan ke depan nanti, karena sudah tercium adanya sandiwara politik yang dilakukan oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok maupun organisasi," tandas dia. [hta]
KOMENTAR ANDA