RUU Pilkada sudah disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat dini hari kemarin. Tak pelak, kontroversi pun mengikutinya. Karena lewat UU tersebut, kepala daerah akan dipilih DPRD, tidak lagi oleh rakyat secara langsung seperti selama ini.
Inisiator Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gepala), M. Jumhur Hidayat merilis sejumlah pihak yang menurutnya akan beruntung bila kepala daerah dipilih DPRD.
Berikut daftarnya, seperti yang dilansir dari Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online.
Pertama, dendam Koalisi Merah Putih akan terpuaskan akibat kalah di pilpres dan akan menentukan hampir seluruh Kepala Daerah dari koalisinya sehingga bisa menghambat program-program kerakyatan Jokowi-JK.
Kedua, penentuan calon kepala daerah oleh pusat atau DPP Partai sehingga kepala daerah akan jadi drop-dropan orang pusat atau yang direstui pusat sehingga kader terbaik daerah akan gigit jari.
Ketiga, calon kepala daerah pasti bukan yang terbaik dan mau melayani rakyat tapi yang sanggup "melayani anggota DPRD" selama 5 tahun. Dengan kata lain rutin menyuap anggota DPRD agar aman.
Keempat, calon kepala daerah tidak akan bertanya pada kaum buruh, kaum tani, kaum guru, para pedagang kecil dan lain-lain apa yang harus dilakukan jika jadi penguasa, tapi justru bertanya kepada anggota DPRD berapa sogokan per orang agar bisa dipilih dan yang nyogok terbesar yang akan dipilih.
Kelima, penguasaan kekayaan alam (tambang dan lain-lain) yang sudah dilimpahkan ke daerah akan menjadi bancakan atau dibagi-bagi "seenak udelnya" kepada jaringan dari penguasa parpol yang berjasa memenangkan kepala daerah.
"Alhamdulillah akhirnya kita bisa menyaksikan siapa saja politisi-politisi biadab tak bermoral yang mencabut hak dan kedaulatan rakyat," tandasnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA