Fraksi PKS DPRD Medan dan Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi pengesahaan undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR-RI Jumat dini hari. Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD diyakini lebih banyak kebaikannya dibandingkan pemilihan secara langsung.
"Pertama kita sangat mengapresiasi pengesahan itu. Keputusan tersebut sangat tepat," ujar Ketua Fraksi PKS, Muhammad Nasir kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Jumat (26/9/2014).
Dikatakan Muhammad Nasir pemberian wewenang kepada DPRD untuk memilih kepala daerah dinilai bukanlah suatu yang penghianatan kepada rakyat. Selain tidak melanggar Undang-undang pemilihan oleh DPRD diyakini akan memangkas anggaran pelaksanaan Pilkada yang selama ini menelan biaya cukup besar.
"Banyak baiknya. Lihat saja saat pemilihan langsung, kita sama tetangga saja bisa tidak cakapan gara-gara beda pilihan," terangnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Fraksi PPP yang juga menjabat Sekretaris PPP Kota Medan, Irsal Fikri menyebutkan, kalau keputusan tersebut diambil secara matang oleh DPR dan patut diapresiasi. Menurut Irsal selama ini banyak kemudaratan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu secara langsung salah satunya pemborosan anggaran. Belum lagi konflik horizontal yang terjadi ditengah-tengah akibat pesta demokrasi tersebut yang berujung kepada pengerusakan fasiltas gedung milik pemerintah.
"Kita lihat saja saat pemilihan langsung banyak juga masyarakat yang tidak memilih. Anggota dewan itukan wakil rakyat yang dipilih rakyat. Jadi, ini bukan karena saya anggota dewan. Saya melihat dari efisiensi anggaran," ujarnya.
Menurut Irsal anggaran yang selama ini diperuntukan untuk pelaksanaan Pilkada lebih bermanfaat lagi jika dialihkan untuk pembangunan di Kota Medan.
Ketua PAN Medan sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, H Ahmad Arif menjelaskan kalau langkah pengesahan UU Pilkada cukup tepat. Selain persoalan efisiensi anggaran, penerapan Pilkada langsung dinilai belum tepat waktunya. Alasannya, selain masyarakat kita belum seluruhnya cerdas politik tingkat kesejahteraan masyarakat juga dinilai belum memadai. Kondisi inilah yang berpeluang menciptakan konflik horizontal dan money politik seperti halnya yang selama ini terjadi.
"Lain halnya kalau masyarakat kita sudah cerdas berpolitik dan sejahtera pemilihan langsung bisa diterapkan. Lihat saja kenyataannya dilapangangan hanya karena uang Rp25-50 ribu mereka memilih pemimpinannya. Bukan karena alasan kualitas yang dimilikinya," ujar Arif.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hendry Jhon menyayangkan pengesahan UU Pilkada. Menurut Ketua Sementara DPRD Medan ini hal tersebut mencederai hak demokrasi rakyat. Malah menurut Henry anggaran pemilihan langsung jauh lebih murah dibandingkan pemilihan oleh DPRD. Begitupun dirinya tidak menampik kalau persoalaan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu penyebab terjadinya money politik.
"Seharusnya sistem yang kurang itu dilengkapi bukan membuat mundur kebelakang," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA