Pemerintah Arab Saudi menolak sebanyak 3.000 jamaah calon haji yang tidak mengantongi tasrih atau visa untuk masuk ke Mekkah an ikut melakukan ibadah haji.
Ke-3.000 jamaah calon haji itu berasal dari berbagai negara termasuk Arab Saudi sendiri.
"Jumlahnya akan semakin banyak mejelang wukuf (puncak haji yang akan jatuh pada Jumat, 3 Oktober)," kata Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Dubes RI untuk Arab Saudi AM Fachir, Jumat (25/9) seperti yang dilansir Antaranews.
Dikatakan Fachir, penolakan itu terkait pula dengan jatah kuota masing-masing negara.
Arab Saudid sendiri misalnya. Menurut Fachir, negara tuan rumah itu juga memberlakukan kuota kepada warganya sendiri.
Sepengetahuan Fachir, peraturan warga Arab baru boleh berhaji lagi setelah lima tahun berhaji. Oleh karena itu penduduk Arab Saudi yang ingin memasuki kota Makkah harus memiliki Tasrif.
Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini adalah 168.800 orang yang terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. [hta]
KOMENTAR ANDA