Cipto (30) warga Buluh Cina, Hamparan Perak harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi tahanan Polsek Sunggal. Ia diamankan lantaran menggelapkan sepeda motor Vario Techno BK 5200 AVJ milik Ida (37) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang,Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (25/9/2014).
Penangkapan terhadap Cipto dilakukan oleh warga yang mendengar pengaduan dari korbannya Ida. Untuk menangkapnya, warga sepakat agar Ida berpura-pura ingin mengajak pelaku kencan. Ajakan ini ternyata diamini oleh pelaku dan mendatangi korban. Pada saat itulah warga menghajar pelaku dan kemudian menyerahkannya ke kantor polisi.
"Kupancing SMS pakai nomer lain, rupanya aktif bang HPNya. Saat itu kami berkenalan hingga aku ajak kencan, ternyata dia tau. Dia nga tau kalau yang SMS itu aku untuk memancingnya keluar," jelas korban.
Dipolsek Sunggal, pelaku mengaku nekad menggepkan sepeda motor milik Ida lantaran kelilit hutang.
"Untuk bayar utang dan kehidupan sehari -hari karena aku tidak kerja kemarin. Kalau sekarang aku kerja jadi kuli bangunan," jelasnya.
Ia mengaku menjual sepeda motor milik korban seharga Rp 3 Juta di kawasan Tandem.
"Rp 3 juta aku jual, tapi aku nga tau orangnya," khilahnya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal,Iptu Adhie Putranto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku penggelapan sepeda motor itu.
"Sudah diamankan dan saat ini masih kita intograsi. Korban Juga sudah buat laporan," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA