Kepala Bagian (Kabag) Umum Kesekretariatan DPRD Medan, Andi S Harahap menyebutkan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari Sekwan untuk mengadakan barang guna memenuhi keperluan ke 50 anggota dewan priode 2014-2019. Khusus untuk mobil dinas dewan, tidak ada pengadaan barang. Hal ini dikarenakan seluruh mobil dinas yang dimiliki Pemko Medan dalam hal ini Kesekrtariatan DPRD Medan, kondisinya dianggap layak.
"Kalau untuk alat pendukung kerja lainnya sepert Laptop atau Komputer, masih nunggu instruksi Sekwan. Sementara untuk mobil tidak ada pengadaan. Kondisi mobil semua masih layak untuk lima tahun kedepan," ungkapnya kepada medanbagus.com, Kamis (25/9/2014).
Sementara itu terkait masih tertahannya sejumlah aset Pemko Medan ditangan sejumlah anggota DPRD Medan priode lama, Andi memastikan hari ini adalah batas terakhir pengembalian aset tersebut. Jika surat pemberitahuan pengembalian aset yang dilayangkan kepada mereka (eks anggota DPRD Medan) belum juga ditindak lanjuti, maka penjumputan paksa lah yang akan terjadi.
"Untuk aset Pemko Medan seperti mobil dinas yang masih tertahan, hari ini kita bereskan. Kalau tidak juga digubris, kita jemput pakasa," tegasnya.
Untuk fasilitas pendukung kinerja dewan lainnya seperti Laptop, sambung Andi, pihaknya belum menentukan spesifikasi yang akan diberikan pada anggota dewan yang baru. Semua itu tergantung jenis barang seperti apa yang disepakati dewan setelah kelengkapan dewan terbentuk.
"Laptop lama sampai saat ini masih tertahan di dewan yang lama. Itu juga kita minta segera dikembalikan. Kalau hilang atau rusak, dewan bersangkutan harus mempertanggung jawabkannya. Jika tidak, kami serahkan kelanjutan masalah ini pada BPK," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA