post image
KOMENTAR
Sebanyak 20.396 sertifikat hak atas tanah dibagikan kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Agraria Nasional ke 54 yang jatuh pada hari ini, Rabu (24/9/2014).

Pembagian ini secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai memimpin upacara Peringatan Hari Agraria Nasional ke-54 tingkat Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan dilaksanakan di Lanud Soewondo Medan.

"Undang-undang Pokok Agraria UUPA lahir dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. UUPA merupakan manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme, perlawanan terhadap pengambilan tanah rakyat secara semena-mena, pengingkaran hak-hak masyarakat hukum adat, kepincangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemamfaatan tanah serta terhadap diskriminasi perlakukan terhadap rakyat Indonesia," kata Gatot saat membacakan sambutan kepala BPN RI ditengah upacara.

Selain menyerahkan sertifikat, Gatot juga menyematkan lencana karya satya kepada sejumlah pegawai BPN tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sertifikat yang diserahkan secara simboli oleh Gubernur tersebut menurut Kakanwil BPN Provinsi Sumut Muhammad Adi Damawan M Eng, merupakan sertifikat yang terealisasi dalam program strategis pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut dari Januari hingga 24 September 2014. Dimana dari target 58.500 yang terealisasi adalah 20.396 sertifikat.

"Ini bukan masalah keterlambatan tapi karena sebagin wilayah kita di Sumut ini adalah tanah adat sehingga prosesnya tidak serta merta setelah diukur lapangan dapat selesai. Tapi setelah itu harus diumumkan sebagai azas publisitas selama lama dua bulan," ujarnya.

"Jadi, produknya akan keluar secara beruntun di akhir-akhir tahun 2014. Karena sebagian tanah adat dan setelah dua bulan tidak ada sanggahan langsung kita buat sertifikatnya," tambahnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel