Sejumlah Hotel di Medan enggan berkontribusi dalam bentuk membayar retribusi sampah. Pihak pengelola mengaku sudah ada oknum yang mengutip sampah ditempat mereka, sehingga tidak memerlukan lagi jasa pengumpulan sampah dari Dinas Kebersihan Medan.
Demikian disampaikan Kabid Retribusi Sampah Dinas Kebersihan Kota Medan Ardhi Siregar saat berbincang dengan medanbagus.com, Rabu (24/9/2014) sesaat lalu.
"Ada Hotel JW Marriot di Jalan Putri Hijau, Hotel Grand Serela Jalan Gatot Subroto dan Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam, serta sejumlah banyak hotel dijalan Darussalam. Sampah mereka tak mau diangkut. Alasannya klise, karena sudah ada orang yang mengambilnya, jadi tidak keluar biaya lagi untuk retribusi ke kami (Dinas Kebersihan-red)," katanya.
Menurutnya, sesuai aturan yang ada, selurh bangunan yang ada didalam wilayah Pemerinth Kota Medan memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan terkait retribusi sampah. Alasan pengelola mengenai sampah mereka dikelola oleh pihak lain secara tersendiri, tidak menghilangkan kewajiban mereka untuk membayar retribusi sampah.
"Bangunan mereka tersebut berdiri kokoh di Kota Medan yang memiliki aturan terkait retribusi sampah," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA