Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipercayakan untuk menjalankan tugas negara dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta harus mampu menempatkan posisinya sebagai seorang apratur pemerintah dan abdi masyarakat baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat. Artinya, PNS merupakan pelayanan masyarakat yang berarti melayani bukan dilayani.
Demikian disampaikan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mewakili Walikota Medan ketika mengambil sumpah/janji PNS di Balai Kota Medan, Selasa (23/9/2014). Sekda selanjutnya mengingatkan kepada 120 PNS yang baru diambil sumpahnya ini, harus dapat dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Di samping itu, PNS juga perlu memiliki wawasan dan sekaligus kesetiaan serta ketaatan terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan negara serta pemerintah.
"PNS juga harus bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna, kreatif dan inovatif serta ikhlas dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat," kata Sekda.
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini mengingatkan, sumpah/janji merupakan kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang di ikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian Sekda mengajak untuk sungguh-sungguh melaksanakan amanah yang diemban, sebab sumpah/janji ini bukan hanya seremonial belaka saja.
"Kita semua sesungguhnya memiliki peran besar dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan terciptanya pelayanan terbaik kepada amsyarakat," ungkapnya.
Tak lupa Sekda juga mengingatkan, PNS yang baru diambil sumpahnya ini harus mampu menjadi fasilitator pembangunan dengan mengedepankan pelayanan public yang berkaulitas, cepat, tepat dan professional. Apa yang dikerjakan akan mendapatkan feedback dalam bentuk kepuasaan dan peran serta masyarakat terhadap pembangunan.
"Kepuasaan masyarakat adalah indikator kesuksesan pembangunan yang kita laksanakan. Masyarakat harus merasa bahwa pemerintahnya ada untuk rakyat, bekerja dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan," pungkasnya.
Untuk tahun 2014, Pemko Medan melalui Badan kepegawaian daerah (BKD) Kota Medan akan mengambil sumpah/janji 477 orang PNS di lingkungan Pemko Medan. Jumlah tersebut dibagi dalam 4 gelombang, dimana masing-masing gelombang berjumlah lebih kurang 120 orang. Usai pengambilan sumpah/janji gelombang pertama ini, akan disusul dengan gelombang yang lainnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA