Satreskrim Polresta Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap pasutri Hasan Sagala dan Astrid yang diduga menjadi penadah sepeda motor curian saat penggerebekan rumah mereka di Jalan Rakyat, Pasar III, Lingkungan Gereja Ayam, Kecamatan Medan Timur, Senin (22/9/2014) malam.
"Masih kita lalukan pemeriksaan keduanya dan belum kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Selasa (23/9/2014),
Saat ditanyakan kemungkinan ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut, ia tidak menampiknya.
"Tidak tertutup kemungkinan ada lagi pelaku lainnya. Yang jelas, kita periksa dulu baru kita bisa lakukan pengembangan,"ujarnya.
Ia juga mengaku, saat penggerebekan pihaknya mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai jenis, 25 STNK, kunci T dan 1 unit mobil Suzuki Carry.
"Kita juga akan melakukan koordinasi dengan Satlantas untuk melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor ini," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA