
Kedua warga yang ditangkap tersebut diketahui bernama Abdul Rahman warga asal Aceh dan Berri warga asal Dolok Masihul, Serdang Bedagai.
"Keduanya kita tangkap karena petugas menemukan sabu seberat 2,5 ons yang ditempatkan dibagian perut dan ditutupi dengan jaketnya," kata Katim 2 Operasi Cipta Kondisi, AKBP Hariyatmoko, dilokasi.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal saat keduanya terlihat gugup saat melewati petugas yang melakukan razia. Melihat gelagat tersebut, petugas menghentikan sepeda motor mereka jenis Satria FU BK6857 AEQ dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan tersebut. Petugas kemudian meminta mereka membuka jaket dan menggeledah badan keduanya.
"Saat itulah petugas menemukan sabu tersebut, mereka langsung kita bawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA