post image
KOMENTAR
Unit Ranmor Satresrkim Polresta Medan menggerebek rumah berlantai dua tempat penampungan sepeda motor curian di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, Senin (22/9/2014) malam.

Penggerebekan rumah berkedok koperasi simpan pinjam yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram ini berhasil mengama nkan 20 unit sepeda motor berbagai jenis, 25 STNK dan 1 unit mobil Suzuki Carry.

Tak hanya itu, dari lokasi polisi juga mengamankan dua orang penadahnya berinisial H dan S yang merupakan warga setempat.Selanjutnya, kedua penadah dan barang bukti diboyong ke Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2014) mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan beberapa hari dan berhasil mengamankan penadhanya HS. Dari HS pihaknya lalu melakukan pengemb angan dan melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penampu ngan sepeda motor curian.

"Awalnya kita menangkap penadahnya dan kita lakukan pengembangan dengan penggerebekan rumah tersebut," katanya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. " Tidak menutup kemungkinan hal ini merupakan sendikat pencurian sepeda motor curian dan kita masih lakukan pengembangan," jelasnya.

Sementara, warga setempat Rusli mengaku, curiga  karena tidak pernah terlihat adanya aktivitas seperti rumah lainnya.

"Ngga ada aktivitas seperti rumah biasanya. Macam rumah kosong gitu," jelasnya.

Ia juga mengaku, setiap malam ia juga melihat anak muda memasuki rumah tersebut dengan mambawa sepeda motor.

"Sering anak muda kalau malam masuk dengan sepeda motor. Sebentar aja didalam keluar daru rumah itu tak membawa sepeda motor mereka," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel