post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Medan menargetkan sampai tahun 2015, tidak ada lagi anak-anak yang tidak punya Akte Kelahiran. Untuk itulah Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus melakukan road show turun kelapangan di semua kecamatan untuk memberikan akte kelahiran kepada anak yang tidak memilikinya. Dengan memiliki akte lahir ini, nantinya mereka dapat melakukan aktifitas kependukannya, apakah itu mengurus administrasi di pemerintahan, tempat bekerja dan lainnya. Disamping itu, masyarakat lebih mudah lagi mengurus karena sudah memiliki akte kelahiran.

Pernyataan ini Walikota Medan Dzulmi Eldin saat acara pemberian Akte Kelahiran kepada anak usia balita dan penandatanganan naskah kesepakatan antara TP PKK Kota Medan dengan Pemko Medan tentang Akte Kelahiran anak usia 0-5 tahun, Senin (22/9/2014) di Kantor Kecamatan Medan Selayang.

Dikatakan Eldin, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran terutama anak dibawah usia 5 tahun, karena masih banyak para orang tua yang belum mencatatkan kelahiran anaknya. Mungkin selama ini masyarakat menganggap enteng. Namun sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mau mengurusnya, sebab pengurusan akte lahir kepada anak sebelum lewat 60 hari mendapatkan akte lahir gratis dan waktunya juga cepat. Sedangkan jika lewat dari 60 hari pengurusan berdampak membayar retribusi.

"Saya tekankan kepada aparat agar tidak ada pengutipan dalam pengurusan akte kelahirtan ini. Apapun yang namanya pelayanan publik jangan ada lagi pengutipan, bila ini terjadi saya akan tindak tegas. Karena semua petugas sudah diberi insentip untuk itu. Dan kepada masyarakat jangan memberikan peluang dan janji-janji untuk lancarnya urusan kepada petugas," tegas Eldin.

Eldin menambahkan, Disdukcapil harus lebih mengintensifkan lagi pendataan anak usia 0-5 tahun. Sehingga pada 2015 mendatang, tidak ada lagi penduduk Kota Medan yang tidak memiliki Akta Kelahiran.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OK Dzulfi menjelaskan, dalam melakukan pendataan anak usia 0-5 tahun, pihaknya bekerjasama dengan TP PKK Kota Medan dan posyandu yang tersebar di 21 Kecamatan. Hari ini, sebanyak 300 akte kelahiran diserahkan kepada anak-anak di Medan Selayang.

"Tahun 2013 lalu, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil telah mengeluarkan 87.358 Akta Kelahiran dan sampai bulan September 2014 telah disiapkan akte kelahiran sebanyak 49.901. Sejak dimulainya program pemberian akte di kecamatan-kecamatan sampai 2014 ini, akte kelahiran yang sudah diterbitkan sebanyak 1.166.682 akta," ungkap OK Dzulfi.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan