Penggunaan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) bisa menghemat biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga 50 persen.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT, Hamman Riza menjelaskan, alat-alat e-voting bahkan bergantian dapat digunakan di kabupaten/kota.
"Bisa hemat biaya 50 persen, lumayan, berapa yang dihemat dari pilkada yang dilaksanakan lebih dari 400 kali," katanya di Jakarta, Senin (22/9).
Jika dilihat secara tanjibel maka biaya pilkada, menurutnya, menjadi lebih murah. Sedangkan secara intanjibel maka kepercayaan masyarakat tumbuh atas proses Pilkada itu karena proses yang akuntabel, cepat dan akurat.
Hamman mengkalkulasi untuk investasi per unit e-voting dibutuhkan minimal Rp 10 juta. Namun ia meyakini jika produksi alat tersebut telah dilakukan secara massal maka harga akan lebih rendah.
"Untuk pemilihan kepala desa (pilkades) biasanya digunakan dua mesin e-voting saja. Sedangkan untuk tingkat nasional atau Pemilu diperkirakan dibutuhkan 550.000 alat e-voting," ujar dia.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA