Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Kuat Surbakti, merasa prihatin dengan etika yang dimiliki supir angkutan ugal-ugalan di Kota Medan.
Menurutnya, supir angkot di Medan ini sudah kelewat batas dalam mengoperasikan armadanya. Hendaknya, koperasi yang mempekerjakan para supir ini lebih jeli dalam merekrut supir. Sehingga masyarakat pengguna jalan lainnya tidak merasa dirugikan atas aksi ugal-ugalan para supir tersebut.
Sehubungan dengan terbentuknya Peraturan Walikota yang menekankan pada tata cara pengopresaian angkutan kota, menurut Kuat, hal itu bukan lah solusi tepat. Akan tetapi menurut dia, pemberian yang sanksi tegas cukup diberikan Dinas perhubungan Medan kepada pengelola koperasi angkutan bila ditemukan supir yang ugal-ugalan.
"Penerbitan Perwal bukan lah solusi. Tapi, sanksi tegas kepada para supir yang harus diseriuskan. Misalnya, bagi supir yang kedapatan membawa angkot secara ugal-ugalan akan diberhentikan. Atau Dishub Medan mengevaluasi kembali izin trayek untuk koperasi angkutan tersebut. Kalau itu cara yang dilakukan, saya yakin, lalulintas di kota ini secara berangsur akan menyamai tertib berlalulintas di Kota besar lainnya di Indonesia," sambungnya.
Kuat Surbakti juga meminta Organda Medan mengkroscek kembali angkutan kota yang dianggap sudah tidak layak jalan. Pasalnya jika terjadi mogok di jalan, angkot yang sudah tidak layak jalan ini, juga salah satu indikator kemacetan lalulintas. [hta]
KOMENTAR ANDA