Ratusan Jaksa dan pegawasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjalani pemeriksaan urin di kantor mereka, Jalan Abdul Haris Nasution, MEdan, Senin (22/9/2014).
Pemeriksaan ini digelar untuk mengantisipasi kemungkinan adanya oknum jaksa yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga kejadian penangkapan seperti yang dialami jaksa IS yang bertugas Kejari Medan tidak terulang kembali.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Satu per satu jaksa dan pegawai yang bertugas disana diminta mengambil sampel urine mereka selanjutnya dibawa untuk diperiksa di Kantor BNN Sumut, Jalan Williem Iskndar, Pancing.
"Nanti disana kita periksa," kata wakil Kepala BNN Sumut AKBP Drs Safwan Khayat MHum, dilokasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumut, Chandra Purnama mengatakan, pemeriksaan ini untuk membersihkan institusi kejaksaan dari bahaya narkoba. Setiap yang terindikasi positif meggunakan narkoba dipastikan akan mendapatkan sanksi.
"Ya pasti ada sanksilah," ungkapnya singkat.
Pemeriksaan urine ini sendiri berjalan dalam waktu singkat. Pantauan dilokasi, petugas BNN hanya mengumpulkan sampel urin dari seluruh jaksa dan pegawai dan membawanya untuk diperiksa di kantor mereka.[rgu]
KOMENTAR ANDA