post image
KOMENTAR
Tim Investigasi yang dibentuk oleh TNI dan Polri guna mengusut permasalahan dibalik terjadinya bentrok antara anggota TNI dari batalyon 134/TS dengan personil Brimob Kepulauan Riau di Batam, sepakat untuk saling terbuka.

Masing-masing pihak yang terindikasi menjadi penyebab terjadinya insiden tersebut harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini transparan, nanti kalau ada keterlibatan barangkali anggota saya apakah itu membekingi BBM dan sebagainya pasti akan kita tindak. Sebalikny dari Polda, yang sudah mengeluarkan amunisi tajam di BAP di Polda. Hukum harus jadi panglima tertinggi," katanya di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (22/9/2014).

Mengenai keterkaitan antara cekcok antara anggotanya dengan personil Brimob dengan lokasi terduga tempat penimbunan BBM, Istu Hari belum dapat memastikan. Namun, menurut laporan yang diterimanya, anggotanya tersebut hanya datang ke lokasi karena ada keramaian sehingga rasa ingin tahunya muncul dan mempertanyakan apa yang terjadi.

"Kalau soal itu, mungkin nanti tim investigasi yang bisa menjelaskan," ungkapnya.

Diketahui bentrok antara anggota TNI dan Brimob di Batam menyebabkan 4 personil TNI dari Batalyon 134/TS mengalami luka tembak. Keempatnya yakni keempatnya yakni Praka Eka Basri, Pratu Ari, Prada Hari, dan Pratu Eka Saputra.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel