Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin sedang melacak persoalan jamaah haji nonkuota yang bisa berangkat ke Tanah Suci serta pihak-pihak yang mengurusnya.
"Saya sejak beberapa hari lalu sedang melacak adanya jamaah haji nonkuota tersebut," kata Lukman, dilansir antaranews.com, Minggu (21/9/2014).
Menag ingin mengetahui cara atau modus mereka sehingga bisa mendapatkan visa dari Kedubes Saudi Arabia. Menag juga akan melacak pihak yang mengurus mereka.
Sebelumnya tim Media Center Haji bersama Tim Perlindungan Jamaah Haji menemukan sepasang jamaah haji nonkuota yang kesasar. Mereka membayar Rp80 juta per orang namun fasilitasnya minim. Sebagai jamaah haji tidak resmi, mereka tidak mempunyai tanda pengenal seperti haji kuota reguler sehingga menyulitkan saat ingin memberikan pertolongan.
WNI haji non kuota tersebut berhaji tanpa sepengetahuan dan izin resmi pemerintah RI sehingga tidak tercatat dalam sistem komputerisasi haji terpadu.
Namun, ujar Menag, walau pergi tanpa izin dan bukan tanggungjawab petugas haji, pemerintah tetap akan membantu mereka jika menemui kesulitan.[rgu]
KOMENTAR ANDA